
Hari ini mendadak harus banget pergi keluar rumah. Karena aku nggak bisa bawa kendaraan sendiri, jadi mau nggak mau aku butuh naik gojek (transportasi online). Singkat cerita pas lagi nunggu gojek di rumah, ada sepupu yang maen kerumah dan tanya punya brizzi nggak? aku jawab yang punya suami, dan kebetulan suami sedang tidak berada dirumah. Aku pribadi sendiri nggak pakai brizzi ataupun sejenisnya. Dan setelah sepupuku pulang. Tiba - tiba aku jadi pengen banget bahas tentang uang elektronik. Siapa tahu masih banyak orang yang belum paham apakah itu uang elektronik?
Brizzi dan teman - temannya adalah Uang bukan sembarang uang? Apa si itu? Bingung deh?! Maksudnya, uang ini bentuknya bukan seperti uang kertas atau uang logam. Namun, uang ini fungsinya sama dengan uang yang sebenarnya yaitu sebagai alat pembayaran.
Uang bukan sembarang uang disini maksudnya adalah uang elektronik, uang yang tercipta dari hasil teknologi canggih. Belakangan ini uang elektronik lebih banyak disukai terutama di kota - kota besar, kebanyakan orang menganggap uang elektronik dianggap lebih praktis dan lebih safety.
Menurut wikipedia, Uang elektronik atau uang digital adalah alat pembayaran yang berbentuk elektronik di mana nilai uangnya disimpan dalam media elektronik tertentu, biasanya transaksinya membutuhkan jaringan internet karena pemakaiannya menggunakan perangkat seperti telepon pintar atau komputer. Dan untuk mendapatkan uang elektronik ini, penggunanya harus menyetorkan atau membayar dengan menggunakan uang fisik atau uang tunai kepada perusahaan penerbit uang elektronik untuk kemudian disimpan dalam media elektronik sebelum menggunakannya untuk keperluan transaksi. Secara sederhana, untuk mendapatkan uang elektronik, penggunanya harus menukarkannya dengan uang fisik. Jika kebetulan saldo uang elektronik habis atau berkurang setelah digunakan untuk transaksi, maka pengguna dapat mengisi ulang kembali. Uang elektronik ini memudahkan dalam berbagai transaksi sehingga penggunanya tak perlu repot membawa uang tunai fisik. Selain kecepatan dan kemudahan dalam pembayaran, uang elektronik memiliki beberapa manfaat, salah satunya yaitu pengguna tak perlu direpotkan dengan kembalian saat transaksi meskipun dalam nominal yang kecil.
Di Indonesia, ada dua jenis uang elektronik, pertama uang elektronik berbasis chip atau kartu. Kedua yakni uang elektronik berbasis server atau aplikasi. Dengan teknologi ini kartu bisa menyimpan dan mengambil data secara jauh. Dengan teknologi canggih ini membuat sejumlah uang dapat berpindah secara otomatis dari pihak pembeli kepada pihak penjual.
Saat ini hampir semua bank di Indonesia mempunyai produk uang elektronik. Contohnya ada e-money, brizzi, flazz, dan masih banyak lainnya.
Uang elektronik dan QRIS sebagai standar nasional QR code pembayaran ditetapkan oleh bank Indonesia sesuai dengan ketentuan bank Indonesia yang mengatur mengenai GPN. QRIS wajib digunakan dalam setiap transaksi pembayaran di Indonesia yang difasilitasi dengan QR code pembayaran. Sehingga apabila penerbit uang elektronik (server based) memiliki fitur QR code pada transaksi pembayaran, wajib menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Bagi toko atau merchant yang ingin dapat menerima pembayaran menggunakan uang elektronik, toko atau merchant dapat menghubungi perusahaan yang telah
memiliki izin dari bank Indonesia sebagai penerbit uang elektronik. Informasi Penerbit yang telah mendapat izin dari bank Indonesia dapat dilihat melalui tautan https://www.bi.go.id/PJSPQRIS dengan memilih kategori uang elektronik. Penerbit uang elektronik (server based) yang melaksanakan kegiatan
pemrosesan Transaksi QRIS wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan
dari Bank Indonesia.
Bagaimana cara mengisi uang elektronik? Pengisian uang elektronik ini sangatlah mudah, seperti yang sudah dijelaskan terlebih dahulu diatas bahwa pengisian uang elektronik bisa dengan mudah dilakukan melalui cara di transfer atau dapat dilakukan di beberapa minimarket, loket stasiun atau mesin ATM.
Penggunaan uang elektronik di zaman sekarang selain menghemat waktu transaksi, juga sangat memberikan kemudahan dan kecepatan dalam melakukan transaksi transaksi pembayaran tanpa perlu membawa uang tunai, Memungkinkan kita untuk tidak lagi menerima uang kembalian dalam bentuk barang (seperti permen) akibat padagang tidak mempunyai uang kembalian bernilai kecil (receh), sangat applicable untuk transaksi massal yang nilainya kecil namun frekuensinya tinggi, seperti: saat membayar transportasi online, naik kendaraan umum, parkir, tol, fast food, membayar transaksi online dll.
Oiya, uang elektronik ini meskipun bentuknya bukanlah uang tunai. Namun uang elektronik adalah uang yang sah, Jadi tetaplah berhati - hati ketika saat menggunakan atau membawa kartumu.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar